LINGKAR KEDIRI – Pembangunan Bandar Udara di Kabupaten Kediri sebelumnya telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden No. 80 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi Jawa Timur.
Baru-baru ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meninjau proyek pembangunan Bandara Dhoho Kediri pada Rabu malam kemarin.
Dalam kegiatan tersebut Kemenhub kembali kontraktor proyek pembangunan Bandara Dhoho Kediri, di Jawa Timur.
Untuk tetap memperhatikan aspek kualitas juga memperhatikan aspek sosial, sehingga tidak ada persoalan yang besar di kemudian hari.
"Ini kan suatu proyek besar, mega structure tentunya kita perlu memperhatikan, mempertimbangkan, dan mengawal kemungkinan yang bisa saja muncul di belakang hari, antara lain beberapa keluhan yang disampaikan oleh pemerintah maupun masyarakat," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono dilansir LingkarKediri dari laman Antara.
Baca Juga: 2 Minggu Lagi Jelang SEA Games 31, Pelatih Thailand Yakin Akan Raih Emas Sebab Miliki Faktor Ini...
Diketahui, kegiatan tersebut dilakukan di sela peninjauan kesiapan jalur mudik lintas pantai selatan (Pansela) Jawa.
Lebih lanjut, Djoko juga menyampaikan kepada kontraktor pekerjaan agar selain memperhatikan aspek kualitas juga memperhatikan aspek sosial, sehingga tidak ada persoalan yang besar di kemudian hari.