LINGKAR KEDIRI - Dalam sebuah peracangan ulang anggaran APBD, Pemkot Kediri gelar Rapat Paripurna yang berlokasi di gedung DPRD Kota Kediri.
Rapat Paripurna yang diadakan pada Kamis, 10 September itu digelar bersama anggota DPRD Kota Kediri dengan fokus pembahasan rancangan perubahan APBD Kota Kediri tahun 2020.
Dalam hal ini sekretaris daerah Kota Kediri memaparkan tentang Nota Keuangan tentang rancangan perubahan APBD Kota Kediri Tahun 2020 kepada para anggota DPRD Kota Kediri.
Baca Juga: Ini Arti Logo Haornas (Hari Olahraga Nasional) ke-37
Perubahan anggaran ini dilakukan salah satunya untuk kepentingan percepatan pananganan pandemi Covid-19 di Kota Kediri.
Baca Juga: Waduh, Jakarta Terapkan PSBB Total, Berikut Pelaksanaanya
Hal ini merupakan bentuk langkah sigap pemerintah Kota Kediri dalam membuat kebijakan sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada.***