Lingkar Kediri - Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol sedang dilakukan pembahasan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Menanggapi pembahasan RUU larangan minuman keras (minol) yang sedang menjadi perbincangan di kalangan masyarakat, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas mengatakan, pemerintah harus tegas.
“Minuman keras itu tidak baik, baik menurut agama maupun menurut ilmu terutama ilmu kesehatan. Maka pemerintah dan DPR ya jangan membuat peraturan yang akan membuat rakyatnya akan jatuh sakit dan atau akan terkena penyakit serta melanggar ajaran agamanya, apalagi kalau kita ingat bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa lihat UUD 1945 pasal 29 ayat 1," kata Anwar, dikutip dari RRI pada 13 November 2020.
Baca Juga: Baru Debut Sehari, Lagu ‘So Bad’ STAYC Cetak Rekor Penjualan Tertinggi Girl Grup Tahun Ini
Dia pun tak segan memuji Gubernur Papua, Lukas Enembe yang secara terang-terangan menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Miras di wilayahnya, Papua.
“Disinilah dirinya kagum kepada Gubernur Papua Lukas Enembe yang benar2 ingin memajukan propinsinya dan melindungi rakyatnya dimana seperti kita ketahui beliau tetap ngotot untuk melaksanakan Perda Nomor 15 Tahun 2013 tentang pelarangan peredaran minuman keras di Bumi Cenderawasih,” kata Anwar, dikutip dari RRI pada 13 November 2020.
Ia mengatakan bahwa Gubernur Papua, bukan menggunakan pendektan agama tapi rasional, ilmu, dan budaya. Karena menurutnya beliau tahu efek dari mengkonsumsi minol, efeknya hingga kematian.
Baca Juga: Premium Akan di Stop Tahun Depan? Begini Klarifikasi dari KLHK
“Bahkan gubernur papua tersebut telah menuding para penjual miras telah berperan dalam membuat punahnya orang asli papua karena kata beliau banyak putera papua yang meninggal akibat miras. Jadi minum-minunan keras itu jelas tidak baik apalagi kalau kita lihat kaitannya dengan penyakit HIV/AIDS dimana seperti kita ketahui pintu masuknya adalah dari miras,” kata Anwar, dikutip dari RRI pada 13 November 2020.