Begini Cara Menunda Kehamilan yang Dianjurkan dalam Islam, Simak Penjelasan Buya Yahya

8 Agustus 2021, 07:30 WIB
Buya Yahya jelaskan tentang cara menunda kehamilan yang dianjurkan Islam. /Tangkapan Layar Youtube / Al-Bahjah TV

LINGKAR KEDIRI – Memiliki keturunan pastinya merupakan tujuan para suami istri setelah membangun rumah tangga.

Namun sering ditemui saat ini banyak yang menunda kehamilan setelah menikah karena beberapa hal.

Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin maju, cara-cara untuk menunda kehamilan juga semakin beragam, baik dari segi medis maupun non medis.

Baca Juga: Dalam Islam Terdapat Larangan Mandi di 3 Waktu Ini, Bisa Berakibat Fatal hingga Kematian

Sebagai muslim tentu mengetahui cara menunda kheamlikan yang sesuai agama Islam sangatlah penting.

Untuk itu Buya Yahya akan menjelaskannya kepada kita semua tentang cara menunda kehamilan yang dianjurkan oleh Islam.

Buya Yahya menjelaskan jika ada dua cara utama yang diperbolehkan dalam menunda kehamilan, yakni cara yang tidak melibatkan orang lain dan yang melibatkan orang lain.

Baca Juga: Jangan Sampai Tidur di 3 Waktu Ini, Sangat Berbahaya Bisa Berujung pada Kematian

Khusus untuk yang melibatkan orang lain, Buya Yahya menjelaskan jika ada beberapa hal yang harus dipatuhi agar terhindar dari yang namanya tindakan 'Haram'.

"Cara yang paling jelas pertama ialah yang tidak melibatkan orang lain dan tidak membahayakan kedua belah pihak, tapi tentunya adalah dengan kesepakatan," ungkap BUya Yahya.

"Yang pertama adalah disepakati kebolehannya yaitu dengan 'Azl , yaitu dengan mengeluarkan sperma di luar rahim. Tapi itupun haru sdengan kesepakatan suami dan istri," ujar Buya Yahya.

Cara kedua yang diperbolehkan dalam islam ialah dengan menggunakan Kondom.

Baca Juga: 5 Tanda yang Dapat Dilihat Jika Seorang Perempuan Menggunakan Susuk, Anda Wajib Tahu!

"Kemudian yang aman kedua dan tidak melibatkan orang lain adalah dengan pelapis, yang menjadikan sperma tidak bisa sampai kepada rahim yang disebut kondom, baik untuk laki-laki maupun wanita," ungkap Buya Yahya.

"Kondom ini tidak perlu melibatkan orang lain, jadi tidak perlu emmbuka auratnya ke orang yang yang tidak halal," imbuhnya.

Cara selanjutnya yang diperbolehkan ialah dengan menggunakan sejenis obat medis yang tidak membahayakan.

Buya Yahya juga merekomendasikan dengan memperhatikan hari subur, dimana pasangan suami istri menghindari hubungan intim di waktu subur sang istri.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di kabarlumajang.pikiran-rakyat.com dengan judul “Buya Yahya Ungkap Cara Menunda Kehamilan yang Diperbolehkan dalam Islam, Awas Tidak Boleh Sembarangan”.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Kabar Lumajang

Tags

Terkini

Terpopuler