Hati-hati! Ramalan Akhir Tahun, Berikut Hukum Percaya Ramalan Menurut Islam

14 Desember 2021, 13:40 WIB
Ilustrasi hukum ramalan menurut Islam. /Pexels/Denpasar Update

LINGKAR KEDIRI - Banyak peramal yang memberikan hasil penerawangannya terkait apa yang akan terjadi di masa yang akan datang.

Terutama ketika akan menyambut tahun baru, para peramal saling meramal segala peritiwa yang terjadi ditahun berikutnya.

Jenis ramalan pun bermacam-macam mulai dari ramalan para artis, pemerintahan, politik hingga ramalan bencana.

 Baca Juga: Tips Menghilangkan Jerawat pada Kulit Secara Alami

Namun, dalam agama Islam, mempercayai sebuah ramalan merupakan cara mendekatkan diri pada kesyirikan.

Ramalan maupun penerawangan terkait masa depan belum tentu terbukti kebenarannya.

Tidak ada satu orang pun yang dapat mengetahui segala sesuatu yang akan terjadi dimasa depan.

 Baca Juga: Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2021-2022 Diulang, Cristiano Ronaldo Batal Lawan Leonel Messi

Allah telah berfirman dalam Al-Quran "Katakanlah (hai Muhammad) tidak ada seorang pun yang ada di langit dan di bumi mengetahui perkara gaib kecuali Allah saja" (QS : An-Naml: 65).

Agar tidak terjerumus pada sesuatu yang mengandung kesyirikan. Alangkah baiknya kita mengetahui ramalan apa saja yang dapat kita jadikan referensi.

Secara umum, ramalah terdiri dari dua jenis. Berikut penjelasan mengenai jenis-jenis ramalan.

Dikutip oleh Lingkar Kediri dari Bekasi.pikiran-rakyat.com pada Senin, 13  Desember 2021.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 14 Desember 2021: Bukan Orang Sembarangan, Hartawan Sebenarnya Sudah Tahu Siapa Jessica

Ramalan Ilmiah

Ramalan ini merupakan ramalan yang bersifat prediksi dengan berdasarkan pada hasil kajian ilmu pengetahuan dengan pendekatan metode ilmiah.

Ramalan tersebut diperbolehkan dan tidak bersifat haram, selama masih bermanfaat untuk umat manusia.

Dalam Firman-Nya, Allah SWT memberikan perintah untuk mengikuti pengetahuan dan bukan hawa nafsu, "Tetapi orang-orang yang zalim, mengikuti hawa nafsunya tanpa ilmu pengetahuan; maka siapakah yang akan menunjuki orang yang telah disesatkan Allah? Dan tiadalah bagi mereka seorang penolongpun" (QS Ar-Rum :29).

Berikut Ramalan atau prediksi yang dengan basis data ilmiah, dan menggunakan metode ilmu pengetahuan dan penelitian:

Baca Juga: Hasil Undian Babak 16 Besar Liga Champions 2021-2022, CR7 Hadapi Peraih 7 Balon d’Or

Prediksi turunnya bencana, Prediksi Cuaca
Prediksi kelahiran bayi.
Prediksi akibat sebuah penyakit, Prediksi karakteristik suatu benda atau alam, Prediksi turunnya hujan
Prediksi kondisi kesehatan.

Biasanya ramalan atau prediksi tersebut dilakukan oleh lembaga resmi pemerintahan seperti LAPAN, BMKG atau pihak profesional dengan ilmu pengetahuan sesuai bidangnya, seperti Dokter ataupun ahli Geologi.

Walaupun bersifat ilmiah dan memiliki dasar pengetahuan, ramalan ini pun juga bisa saja salah.

Namun, ramalan tersebut juga belum dapat dikatakan 100 persen benar meski berdasarkan penelitian ilmiah.

Baca Juga: Terkini, Eksekutor Pembunuh Tuti dan Amel Diduga Masih Muda dan Terlatih Lakukan Aksi

Ramalan Berasal dari Jin atau Tanpa Dasar

Ramalan yang berasal dari ilmu hitam, jin,dukun atau orang pintar, adalah hal yang dilarang dan diharamkan oleh Islam.

Ramalan tersebut bukan berasal dari sebuah kajian ilmu pengetahuan, melainkan dari ilmu hitam, dukun, jin atau orang pintar  (six sense).

Ramalan tersebutlah yang diharamkan dan bagi umat islam dilarang untuk mempercayainya.

Hal ini disampaikan dalam Al-Quran dalam QS Jin : 8-10, "Dan sesungguhnya kami telah mencoba mengetahui rahasia langit, maka kami mendapatinya penuh dengan penjagaan yang kuat dan lontaran api. Dan sesungguhnya kami dahulu dapat menduduki beberapa tempat di langit itu untuk mendengar-dengarkan berita-beritanya.

Tetapi sekarang barang siapa yang mencoba mendengar-dengarkan seperti itu tentu akan menjumpai lontaran api yang mengintai untuk membakarnya. Dan sungguh dengan adanya penjagaan tersebut kami tidak mengetahui apakah keburukan yang dikehendaki bagi orang di bumi ataukah Rabb mereka menghendaki kebaikan bagi mereka.

Disclaimer: Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Bekasi Pikiran Rakyat dengan judul “Hukum Mempercayai Ramalan Menurut Islam Serta Jenis Ramalan yang Harus Diketahui”.***

Editor: Yulian Fahmi

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler