Hati-hati, Ternyata Jin Menyukai Wanita Haid yang Sering Melakukan Kegiatan Ini

18 Januari 2023, 11:08 WIB
Jin suka dengan wanita yang melakukan ini saat haid /UNSPLASH/Elin Tabitha

LINGKAR KEDIRI – Terjadinya haid ditandai dengan keluarnya darah dari rahim secara alami di waktu-waktu tertentu.

Ketika seseorang berada di masa haid, ia perlu mempersiapkan dirinya.

Dalam sebuah hadist mengenai tata cara seorang perempuan ketika berada pada masa haid, dari Ummu Salamah Ra bertanya kepada Rasulullah Saw,  Rasulullah Saw bersabda:

Baca Juga: Cek Fakta: Innalillahi, Mengalami Kecelakaan Maut, Soimah Dikabarkan Meninggal Dunia Secara Tragis

“Hendaklah ia melihat hitungan hari dan malam, ketika ia mengalami darah haid. Juga hitungan dalam satu bulan. (Jika sudah tiba), maka hendaklah ia meninggalkan shalat, kemudian bermandilah, lalu balutlah kemaluannya, dan shalatlah,” (Sunnah Abu Daud).

Dari hadist tersebut, bisa diartikan bahwasanya ketika seorang perempuan mengalami haid.

Perempuan tersebut membutuhkan sesuatu yang dapat menampung darah haidnya.

Baca Juga: Luna Maya Akhirnya Buka Suara Soal Isu Pernikahannya dengan Gading Marten

Di masa Rasulullah Saw, ketika berada pada masa-masa haid para perempuan menggunakan kain yang disebut dengan izzar.

Kain izzar ini digunakan untuk menutupi tubuh dari bagian pusar ke bawah, dengan tujuan untuk menyerap darah haid yang keluar.

Sedangkan di masa modern, para perempuan tidak perlu menggunakan izzar karena sudah beralih menggunakan pembalut yang berasal dari kapas.

Berbeda diantara keduanya ialah kain izzar setelah dipakai bisa dicuci sehingga bisa digunakan berkali-kali, sedangkan pembalut  hanya bisa digunakan hanya sekali.

Baca Juga: Resep Ayam Goreng Pedas Juicy Ala Chef Devina, Siap-siap Lidah Meleleh

Meski tidak ada dalil yang dapat digunakan sebagai rujukan untuk mencuci pembalut secara langsung.

Akan tetapi ada hadits yang membahas mengenai perintah untuk membersihkan darah haid yang menempel pada pakaian dan tubuh.

Sehingga para perempuan tidak diperbolehkan membuang pembalut yang ada darah haid secara sembarangan.

Hal ini dikarenakan sesuatu yang najis adalah makanan jin, didasarkan pada sebuah hadits yang membahas bekal makanan untuk jin, Rasulullah Saw bersabda:

Baca Juga: 5 Pantangan yang Dapat Mengundang Makhluk Halus, Salah Satunya Menyisir Rambut di Malam Hari!

“Kalian memiliki bahan makanan, di setiap tulang hewan yang disembelih dengan menyebut nama Allah, maka setiap kalian pegang akan menjadi penuh daging. Sementara kotoran hewan akan menjadi makanan bagi binatang kalian (jin),” (HR.Muslim).

Dan dalam islam, haid merupakan kotoran yang dianggap najis. Hal ini berdasar pada firman Allah Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 222:

“Dan mereka menanyakan kepadamu(Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “itu sesuatu yang kotor….”,” (QS. Al-Baqarah ayat 222).

Sehingga bisa disimpulkan bahwasanya, meski tidak ada perintah langsung untuk mencuci pembalut bekas darah haid.

Namun para perempuan harus berhati-hati ketika membuang pembalut bekas haid, dikarenakan pembalut bekas haid adalah sesuatu yang najis yang bisa mendatangkan jin.***

Editor: Haniv Avivu

Tags

Terkini

Terpopuler