3 Golongan yang Wajib Membayar Fidyah Sebagai Ganti Puasa Ramadhan, Salah Satunya Orang Sakit

25 Juni 2023, 07:20 WIB
3 Golongan yang Wajib Membayar Fidyah Sebagai Ganti Puasa Ramadhan, Salah Satunya Orang Sakit /Polina Tanklevitch/Pexels

LINGKAR KEDIRI – Seperti yang kita tahu bahwasanya puasa diwajibkan untuk dilaksanakan oleh semua umat muslim.

Namun bagi mereka yang tidak memiliki kemampuan untuk berpuasa, mereka diberi hak untuk menggantinya dengan cara membayar fidyah.

Adapun yang dimaksud dengan fidyah yakni sebuah denda yang wajib dibayarkan oleh orang yang telah meninggalkan kewajiban.

Ada 3 golongan yang dianjurkan untuk membayar fidyah yakni satu mud setiap harinya.

Baca Juga: Sering Tidur Setelah Subuh? Begini Hukumnya Simak Penjelasan Lengkap Buya Yahya

Pertama, orang tua renta

Orang tua renta yang tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakan puasa Ramadhan diperbolehkan bagi mereka untuk berbuka puasa.

Namun kewajiban yang mereka tinggalkan tersebut harus diganti dengan membayar fidyah sebanyak satu mud sesuai dengan hari yang telah ditinggalkan.

Adapun orang tua renta yang diperbolehkan untuk berbuka disini merujuk pada mereka yang bila berpuasa dapat membahayakan kondisi tubuhnya.

Baca Juga: Inilah Alasan Kedudukan Seorang Ibu Lebih Tinggi Dibandingkan Ayah, Simak Ulasan Selengkapnya

Kedua, orang yang sakit

Orang yang sakit diberi hak untuk berbuka dan tidak melaksanakan puasa bila sakit yang diderita disini dalam kondisi yang parahh.

Adapun ukuranparah disini merujuk pada sakit yangtak ada kemunkinan sembuh yang bila dipaksakan untuk erpuasa dapat membahayakan diri mereka.

Ketiga, wanita hamil atau menyusui

Jika seseorang yang hamil atau menyusui ini bila dipaksakan berpuasa dapat mengancam keselamatan dirinya atau dirinya dan anaknya maka ia terbebas dari kewajiban untuk membayar fidyah.

Namun bila hanya mengancam keselamatan bayinya maka ia wajib untuk membayar fidyah atas puasa yang ditinggakannya.***

Editor: Haniv Avivu

Tags

Terkini

Terpopuler