LINGKAR KEDIRI – Dilansir dari kanal Youtube KaaffanChanell yang diunggah pada 7 Juni 2021, seseorang jamaahbertanya kepada Buya Yahya tentang hukum memuaskan suamidengan mulut.
“Maaf, jika kita Wanita sedang libur atau menstruasi, apakahboleh memuaskan suami dengan mulut?”. Tanya seorangjamaah.
Buya Yahya menjawab pertanyaan tersebut menggunakanhukum Syariat Islam, Buya Yahya juga menyarankan agar pembahasan ini tidak dibuat guyonan karena dapat merendahkanmajelis.
Menurut Buya Yahya, seorang suami dan istri halal hukumnyaberbuat apa saja dengan seluruh bagian tubuh istri atausuaminya.
“Suami istri halal. Anda boleh berbuat apa saja suami istri. Anda bersenang-senang dengan kupingnya, rambutnyam dengan apasaja boleh, halal”. Kata Buya Yahya
Namun, Buya Yahya mengatakan bahwa yang haram atau tidakboleh dilakukan hanya dalam dua keadaan.
Baca Juga: Singkirkan 7 Benda Ini dari Dalam Rumah Karena Dipercaya Penyebab Rezeki Seret hingga Pembawa Sial
“Waktu haid memasukan ke lubang depan. Memasukkan alatnyasuami ke lubang depan”. Imbuhnya