LINGKAR KEDIRI - Sebuah pasangan ketika sudah menjadi suami istri, maka wajar ketika melakukan hubungan badan.
Bagi suami, kewajiban memberikan nafkah itu bukan hanya secara lahir saja tetapi juga batin.
Hubungan suami istri ini guna untuk mendapat keturunan.
Selain itu, juga untuk membuat rumah tangga menjadi harmonis.
Dalam ajaran Agama Islam pun hubungan suami istri juga diatur oleh syariat dan bukan menjadi sesuatu yang awam untuk dijual jadikan bahasan.
Suami dan istri juga harus mengetahui ketentuan syariat Islam mengenai pandangan halal atau haram dari hubungan yang mereka lakukan.
Lalu, bagaimana hukumnya jika suami menggauli istri yang sedang haid? Apakah suami berdosa ketika bermain dengan istri?
Ini penjelasan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Buya Yahya saat ada penanya.