LINGKAR KEDIRI – Kehamilan merupakan momen dimana ibu sedang bahagia menunggu sicalon buah hatinya untuk lahir di dunia.
Tentunya kehamilan tersebut timbul dari pernikahan yang sah secara agama dan hukum yang berlaku di Indonesia, Islam mengharamkan hamil diluar nikah.
Setelah menjalin hubungan pernikahan, mendapatkan buah hati tentu menjadi sebuah impian bagi banyak orang. Namun, ada juga orang yang malah ingin menunda kehamilan.
Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin maju, cara-cara untuk menunda kehamilan juga semakin beragam.
Sebagai muslim mengetahui cara menunda kehamilan yang sesuai agama Islam sangatlah penting.
Banyak cara yang beredar namun pendakwah bernama Buya Yahya beberkan beberapa tips cara menunda kehamilan yang diperbolehkan agama Islam.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Besok 17 Oktober 2021, Libra Waktunya Pijat, Sagitarius Mulai Yoga Lagi
Yakni cara yang tidak melibatkan orang lain dan yang melibatkan orang lain.