Hati-hati! Ramalan Akhir Tahun, Berikut Hukum Percaya Ramalan Menurut Islam

- 14 Desember 2021, 13:40 WIB
Ilustrasi hukum ramalan menurut Islam.
Ilustrasi hukum ramalan menurut Islam. /Pexels/Denpasar Update

Agar tidak terjerumus pada sesuatu yang mengandung kesyirikan. Alangkah baiknya kita mengetahui ramalan apa saja yang dapat kita jadikan referensi.

Secara umum, ramalah terdiri dari dua jenis. Berikut penjelasan mengenai jenis-jenis ramalan.

Dikutip oleh Lingkar Kediri dari Bekasi.pikiran-rakyat.com pada Senin, 13  Desember 2021.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 14 Desember 2021: Bukan Orang Sembarangan, Hartawan Sebenarnya Sudah Tahu Siapa Jessica

Ramalan Ilmiah

Ramalan ini merupakan ramalan yang bersifat prediksi dengan berdasarkan pada hasil kajian ilmu pengetahuan dengan pendekatan metode ilmiah.

Ramalan tersebut diperbolehkan dan tidak bersifat haram, selama masih bermanfaat untuk umat manusia.

Dalam Firman-Nya, Allah SWT memberikan perintah untuk mengikuti pengetahuan dan bukan hawa nafsu, "Tetapi orang-orang yang zalim, mengikuti hawa nafsunya tanpa ilmu pengetahuan; maka siapakah yang akan menunjuki orang yang telah disesatkan Allah? Dan tiadalah bagi mereka seorang penolongpun" (QS Ar-Rum :29).

Berikut Ramalan atau prediksi yang dengan basis data ilmiah, dan menggunakan metode ilmu pengetahuan dan penelitian:

Baca Juga: Hasil Undian Babak 16 Besar Liga Champions 2021-2022, CR7 Hadapi Peraih 7 Balon d’Or

Halaman:

Editor: Yulian Fahmi

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah