Para wanita bertanya: “apakah karena mereka kufur kepada Allah?”.
Nabi menjawab: “Karena mereka kufur kepada suami mereka dan kufur kepada kebaikan suami mereka. Jika engkau para suami, berlaku baik kepada istri kalian sepanjang waktu, kemudian sang istri melihat satu keburukan dari dirimu, maka sang istri akan mengatakan: aku tidak pernah melihat kebaikan dari dirimu” (HR. Bukhari no. 29, Muslim no. 907).
Baca Juga: Kasus Subang, Sosok Ini Bongkar Baju yang Dikenakan Yosef Hidayah Pasca Terjadinya Pembunuhan
Istri yang shalihah merupakan istri yang taat kepada suami, yang menjaga nama baik suami dan istri yang selalu merasa cukup terhadap rezeki yang dikasih suami.
Namun, apabila istri tidak pernah bersyukur atas pemeberian suami, selalu menuntut lebih melebihi kemampuan suami sehingga mendorong untuk melakukan maksiat.
Maka seorang istri tersebut boleh diceraikan, karena hanya akan mendatangkan kemudharatan untuk keberlanjutan rumah tangga.
Demikian, ciri-ciri istri yang boleh diceraikan oleh sang suami.***