Bantuan Kuota Internet dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Disalurkan September

25 Agustus 2021, 14:23 WIB
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim Berikan Bantuan Kuota Internet dan Uang Kuliah Tunggal /Kemendikbud Ristek

LINGKAR KEDIRI - Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), dalam rapat kerja bersama komisi X DPR-RI memaparkan hasil refocusing anggaran pendidikan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2021.

"Bantuan kuota akan disalurkan di bulan September, Oktober, dan November sebesar Rp2,3 triliun," tutur Nadiem.

Besaran bantuan kuota yang diberikan menyesuaikan jenjang pendidikan.

Baca Juga: Penyakit Lesti Kejora Baru Terbongkar Usai Pernikahan, Rizky Billar Diwanti-wanti agar Tak Melakukan Hal Ini

Siswa PAUD mendapatkan 7GB/bulan, siswa sekolah dasar dan menengah mendapatkan 10 GB/bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen 15 GB/bulan

Data kuota internet akan disalurkan 11 hingga 15 setiap bulannya selama tiga bulan September, Oktober dan November.

Kuota berlaku selama satu bulan dengan penggunaan lebih fleksibel untuk aplikasi yang berhubungan dengan pendidikan.

"Jadi walaupun kita sudah membuka sekolah ini akan menjadi transisi nya dimana kalau kita sudah membuka sekolah ini akan menjadi transisinya, di mana kalau PTN terbatas 50% dari waktunya itu di rumah sehingga bantuan ini masih relevan bahkan dalam PTN terbatas di masa transisi," jelas Menteri Nadiem.

Nadiem menjelaskan setiap kali bantuan kuota internet dikeluarkan akan selalu ada perbaikan mekanisme.

Baca Juga: Jangan Sembarangan Minum Kopi Tiap Hari, Ini Ambang Batas Minum Kopi Harian

Ada dua hal yang bisa dilakukan untuk mengurangi potensi kuota tidak terpakai,yaitu dengan pindah ke kuota umum dan menyortir penggunaan yang tidak aktif di ronde pertama dikeluarkan dari daftar

"Karena dulu bantuan berupa kuota belajar menyisakan banyak kuota," kata Menteri Nadiem.

Ketika disarankan oleh anggota komisi X agar bantuan kuota pembayarannya disesuaikan penggunaan kuota, Menteri Nadiem menegaskan bahwa hal tersebut tidak dapat dilakukan.

Untuk mendapatkan harga yang lebih murah pembelian harus dilakukan dalam volume besar.

"Kalau kita membeli penggunaan tidak ada diskon. Jadi kalau kita membayar sesuatu yang tergaransi, volumenya besar," tuturnya.

Baca Juga: Penyebab Sering Lapar Padahal Sudah Makan? Simak Penjelasannya

Pada September 2021 Kemendikbudristek juga mengalokasikan Rp745 miliar untuk membantu mahasiswa yang terdampak Covid-19. Bantuan tersebut diberikan at cost maksimal sebesar Rp2,4 juta.

Apabila ukur yang ditetapkan perguruan tinggi lebih tinggi dari Rp2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi masing-masing.

Sasaran bantuan UKM adalah mahasiswa yang aktif kuliah dan bukan penerima KIP atau Bidikmisi dan memerlukan bantuan UKM pada semester ganjil tahun 2021.

"Kita mau pastikan jangan sampai hanya karena pandemi mahasiswa tidak bisa melanjutkan sekolah. Mekanisme pendataan tentunya setiap universitas harus melakukan pendaftarannya dan pimpinan perguruan tinggi ini mengajukan bantuan ubah ke Kemendikbudristek, jadi bantuan UKT kita salurkan langsung ke perguruan tinggi masing-masing," katanya.***

Editor: Haniv Avivu

Tags

Terkini

Terpopuler