Larangan Sekolah Mengatur Seragam, Din Syamsuddin Dorong Perbaikan SKB 3 Menteri

- 18 Februari 2021, 21:06 WIB
Din Syamsuddin
Din Syamsuddin /ANTARA/Puspa Perwitasari/Dok/PRBogor.com.

LINGKAR KEDIRI – Din Syamsuddin mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia mendorong adanya perbaikan terkait aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri mengenai pakaian sekolah.

Perbaikan tersebut disarankan tidak menyimpang dari nilai-nilai dasar dan budaya Indonesia.

Dikutip oleh lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari laman Antara pada 18 Februari 2021.

Baca Juga: Perselingkuhan Ayus dan Nissa Sabyan Sudah Berkali-kali, Fadhila Nova Minta Nissa Lepaskan Kakaknya

Baca Juga: Ternyata Ini 7 Hal Penting yang Harus Diperhatikan Ketika Membuat CV, Pencari Kerja Wajib Tahu

“Perlu sekali dihilangkan, dicabut, ditarik atau dengan bahasa moderat, disaranakan direvisi agar tidak menyimpang dari nilai-nilai dasar dan budaya Indonesia,” ujar Din saat diskusi daring.

Din mengatakan bahwa SKB 3 Menteri tersebut muncul di tengah polemik hijab di salah satu sekolah negeri di Sumatera Barat. Peraturan yang disepakati Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri itu jika ditinjau dari sisi sosiologis dan antropologis kultural bertentangan dengan kearifan lokal.

Ia berpendapat dengan SKB 3 Menteri yang memberi larangan sekolah mengatur seragam siswa didiknya akan mengurangi sisi religiustas di lingkungan pendidikan.

Baca Juga: Merinding! Terjadi di Makkah, Inilah Tiga Tanda Kiamat yang Dulu Diucap oleh Rasulullah SAW

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah