Lingkar Kediri - Setelah terjadi kritik terhadap rencana penyederhanaan kurikulum pendidikan di Indonesia termasuk mata pelajaran Sejarah oleh elemen masyarakat (baik akademisi, praktis, masyarakat), kini Ikatan Mahasiswa Sejarah Se-Indonesia (IKAHIMSI) mengeluarkan statementnya.
Berdasarkan isu yang beredar bahwa mata pelajaran Sejarah tidak dihapuskan dalam kurikulum oleh Kemendikbud, IKAHIMSI mengapresiasi kebijakan tersebut.
Namun, IKAHIMSI menyayangkan terkait tidak adanya kepastian terhadap posisi mapel sejarah dalam penyederhanaan kurikulum tersebut.
Baca Juga: Ketidaktahuan Mendikbud Soal Sejarah Pemicu Hilangnya Sejarah Dari Kurikulum? Simak Penjelasannya
Baca Juga: Waduh! Denda Pelanggar Protokol Kesehatan di Inggris Capai Rp191 Juta
Menurut IKAHIMSI memang mapel Sejarah tidak akan dihapus, namun yang dikhawatirkan ialah terjadi pergeseran struktur mapel sejarah yang mana semula menjadi kelompok wajib dalam struktur kurikulum SMA bergeser menjadi kelompok pilihan.
IKAHIMSI sangat menyayangkan apabila analisa diatas menjadi suatu kebijakan yang diambil oleh Kemendikbud dalam penyederhanaan kurikulum pendidikan di Indonesia.
Maka dari itu, IKAHIMSI mengeluarkan empat tuntutan kepada Kemendikbud untuk merespon problem diatas.
Baca Juga: Real Madrid-Tottenham Hotspur Sepakati Peminjaman Gareth Bale