Berita Cryptocurrency Hari Ini

Ekonomi

Resmi! OJK Larang Penggunaan Kripto Pada Lembaga Jasa Keuangan di Tanah Air

25 Januari 2022, 15:00 WIB

Sebagai regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang lembaga jasa keuangan mempromosikan perdagangan aset kripto di dalam negeri.

Terpopuler

Kabar Daerah

x