Berita Dirjen Pajak Hari Ini

Cek Fakta

Makanan Tradisional Dikabarkan Akan Dikenai Pajak 12 Persen Oleh Dirjen Pajak, Simak Faktanya!

11 September 2021, 18:00 WIB

Makanan tradisional seperti nasi padang, angkringan, empek-empek akan dikenakan pajak sebesar 12 persen oleh Dirjen Pajak RI.

Terpopuler

Kabar Daerah