Berita Polres Metro Jaya Hari Ini

Kriminal

Prostitusi Online Artis ST dan MA, Polisi Ungkap Dua Mucikari Berinisial AR dan CA

28 November 2020, 21:23 WIB

Artis ST dan MA yang ditangkap atas dugaan kasus prostitusi online, telah menerima DP Rp60 juta, sedangkan 2 mucikarinya dibayar Rp50 juta.

Terpopuler

Kabar Daerah

x