Cek Fakta: Lama Penahanan Habib Rizieq Diperpanjang Jadi 30 Tahun, Mantan Imam Besar FPI Gagal Bebas?

26 Agustus 2021, 17:50 WIB
Habib Rizieq /Instagram.com/@kangkopi07_

LINGKAR KEDIRI – Beredar isu yang mengklaim bahwa eksimam besar FPI, Habib Rizieq diisukan penahananyadiperpanjang sampai 30 tahun kedepan

Dalam berita tersebut, dijelaskan bahwa nasib eks imam besarFPI itu berakhir tragis karenan mulutnya sendiri

Kabar informasi yang menyangkut Habib Rizieq tersebut viral dan tersebar setelah diunggah oleh kanal Youtube Pena Istana pada 10 Agustus 2021

Baca Juga: Rahasia Otak Encer Cemerlang dan Tak Mudah Lupa, Anda Perlu Lakukan Hal Ini

Vidio yang beredar tersebut berjudul “BERITA HARI INI¬MAMVUSS !! KE BEBASAN RIZIEQ GAGAL TOTAL, PENAH4NAN DI TAMBAH 30 TAHUN”. Tulis judul vidioyang diunggah oleh kanal Youtube Pena Istana

Hingga artikel ini ditulis, lebih dari 22.000 kali yang menontondan lebih dari 230 kali disukai

Dalam vidio yang mengabarkan Habib Rizieq itu terdapatthumbnail yang memperlihatkan potret Habib Rizieq yang berpakaian serba putih tengah berjalan yang didampingi oleh sejumplah anggota kepolisian berseragam lengkap

Baca Juga: Penduduk Eropa akan Berbondong-bondong ke Indonesia, Daratan Eropa Berpeluang Hancur

Adapun narasi tertulis pada vidio yang beredar itu, berikutnarasinya:

“HAKIM MURKA

HUKUM DI TAMBAH 30 TAHUN

AKIBAT MULUT KOTORNYA RIZIEQ BERAKHIR TRAGIS”. Tulis narasi tersebut

Sontak kabar tersebut membuat simpatisan Habib Rizieq kagetdan mempertanyakan kebenaran kabar itu.

Namn setelah ditelusuri, isu yang mengklaim bahwa masa penahanan Habib Rizieq diperpanjang 30 tahun adalah tidakbenar atau hoaks

Baca Juga: Tanpa Disadari, ini 4 Tanda Kamu Sedang Stress

Faktanya, lama penahanan Habib Rizieq itu diperpanjang selama30 hari bedasarkan penetapan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor:183/Pen.Pid/2021/PT.DKI tanggal 5 Agustus2021tentang penahanan pada tingkat banding dalam perkara RS UMMI dengan Nomor Perkara: 225/Pid.Sus//2021PN. Jkt. Tim atas nama Habib Rizieq Shihab

Faktanya, dalam vidio yang diunggah dan telah viral itu tidakada sama sekali informasi atau narasi seperti apa yang diklaimpada judul.

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa kabar yang mengatakan masa penahanan Habib Rizieq Shihab diperpanjang30 hari adalah tidak benar atau itu hanya berita hoaks.

Baca Juga: Ledakan Besar Lebih Dahsyat dari Bom Hiroshima Bisa Terjadi, NASA Berikan Peringatan

Artikel ini sudah pernah tayang di seputartangsel.pikiran-rakyat.com dengan judul “Masa Penahanan Habib RizieqDitambah Jadi 30 Tahun, Eks Imam Besar FPI Gagal Bebas? Cek Faktanya”.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Seputar Tangsel

Tags

Terkini

Terpopuler