HOAX! KPK Tetapkan Anies Baswedan Sebagai Tersangka Terkait Rp180 Miliar Masuk Rekening Pribadinya

15 November 2021, 10:41 WIB
Anies Baswedan bangga dan bersyukur Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Jakarta menjadi juara umum pada Anugerah Media Humas 2021 /Instagram @aniesbaswedan/

LINGKAR KEDIRI – Berita mengenai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait uang yang masuk ke rekeking pribadinya sebanyak Rp180 Miliar membuat heboh banyak publik.

Berita ini didapat dari video yang diungah kanal YouTube Banteng Istana yang dirilis pada 10 November 2021 lalu.

Video yang diunggah tersebut berjudul “BERITA TERBARU ~ 180 M MASUK REKENING PRIBADI, KPK RESMI JADIKAN ANIES TERSANGKA ~ VIRAL NEWS”.

Baca Juga: Ditegur saat Gunakan Barang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Ungkap akan Bertanggungjawab: Jangan Dipermasalahkan

Dalam video tersebut terdapat berbagai narasi yang membuat warganet terkejut dan tidak menyangka, narasi tersebut diantaranya sebagai berikut.

“180 M MASUK REKENING PRIBADI ANIES TAK BERKUTIK KPK RESMI JADIKAN TERSANGKA”.

Tak hanya itu dalam video tersebut juga memperlihatkan Anies Baswedan ditangkap oleh sekelompok petugas dari KPK.

Pada saat artikel ini di publis, video yang di unggah oleh kanal YouTube Banteng Istana tersebut telah ditonton sebanyak sebanyak 74.442 kali dan disukai 637 penguna.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Sering Lakukan Kontak Fisik, Denny Sumargo: Paha Gue Gede Sebelah

Dengan begitu apakah benar jika Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan hal tersebut sampai ditangkap oleh KPK?

Dari hasil penelusuran yang dilakukan Lingkar Kediri, didapatkan sebuah fakta bahwa klaim yang mengatakan bahwa Anies Baswedan mendapatkan uang senilai Rp180 miliar yang masuk ke rekening pribadinya dan ditangkap oleh KPK adalah klaim yang tidak benar dan tidak valid.

Pada video yang diungah tersebut tidak ada keterangan resmi dari KPK yang mengatakan bahwa uang senilai Rp180 miliar masuk ke rekeing pribadi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Bahkan dalam video tersebut juga tidak terdapat data yang valid terkait pernyataan KPK yang mengatakan Anies Baswedan resmi jadi tersangka.

Baca Juga: Nyai Ratu Kidul Prediksi Ria Ricis Tak Lama Akan Segera Hamil: Insya Allah Langsung Tokcer!

Pada video yang dipublis pada 10 November 2021 pada kanal YouTube Banteng Istana tersebut hanyalah mengulas terkait pinjaman dana Pemrov DKI sebesar Rp180 Miliar kepada pihak Bank DKI sebagai dana untuk memodali penyelengaraan ajang Formula E.

Tetapi tidak ada bukti yang mengatakan bahwa dana sebesar Rp180 miliar masuk ke rekening pribadi Anies Baswedan.

Maka dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa video yang telah diunggah pada kanal YouTube Banteng Istana yang dipublis pada 10 November 2021 yang mengatakan dana sebesar Rp180 miliar masuk ke rekening pribadi Anies Baswedan dan membuat dirinya dijadikan tersangka oleh KPK merupakan berita yang tidak benar atau hoaks.

Bahkan foto depan dari video yang diunggah tersebut juga tidak nyata dan hanya hasil editan semata.***

Editor: Haniv Avivu

Tags

Terkini

Terpopuler