LINGKAR KEDIRI – Beredar informasi yang menjelaskan perihal varian baru virus COVID-19, Omicron. Informasi tersebut berupa gambar tangkapan layar yang berisi tabel Variants of Concern (VOC).
Tabel tersebut memperlihatkan situs WHO yang menunjukkan bahwa varian Omicron bukan sebuah varian Covid-19 yang baru dan ditulis bahwa Omicron telah terdaftar pada November 2020.
Hal itu dikarenakan WHO telah mendeteksinya sejak tahun lalu.
Unggahan tersebut ditulis dengan caption “it is not new variant, WHO knows since November 2020, so a one year old variant,”
Yang artinya “ini bukan varian baru, WHO sejak November 2020, jadi ini varian lama satu tahun yang lalu”.
Lantas apakah benar informasi yang mengatakan bahwa Omicron adalah varian lama COVID-19?
Berdasarkan hasil penelusuran Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) yang dilansir dari lama reuters.com bahwa informasi tersebut ialah kurang benar atau disinformasi.
Juru bicara WHO menjelaskan bahwa terdapat kesalahan ketik pada halaman website terkait Variants of Concern (VOC) pada varian Omicron.
Penulisan yang benar seharusnya adalah November 2021, bukan November 2020. Namun halaman tersebut telah diperbarui oleh WHO.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Disebut Bisa Segera Terungkap Jika Penyidik Mendalami 2 Alat Bukti Ini
Adapun varian Omicron pertama kali terdeteksi oleh para ilmuwan di Afrika Selatan pada 23 November 2021 dalam sampel yang diambil antara 14 dan 16 November 2021.
Varian tersebut juga kemudian ditetapkan sebagai VOC oleh WHO pada 26 November 2021.
KOMINFOR telah mengkategorikan berita tersebut sebagai DISINFORMASI.***