LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu kini telah melewati 100 hari.
Dengan waktu yang lama tersebut, banyak publik yang berharap agar polisi segera mengungkap siapa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.
Dari waktu yang cukup lama tersebut, tim penyidik telah memiliki banyak bukti dengan hal-hal yang bersifat primer data-data yang diambil secara langsung dari 55 saksi, selain itu juga dengan alat-alat autentik lainnya.
Baca Juga: Jelang Pengungkapan Pelaku, Polres Subang dan Polda Jabar Lakukan Pertemuan Gabungan
Diantaranya seperti, proses laboratorium dan CCTV, namun belum juga ditemukan siapa tersangkanya.
Pada 29 November 2021 lalu, polisi memanggil saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya untuk dimintai keterangan.
Beberapa saksi tersebut ialah staf dan guru dari sekolahan di Yayasan Bina Prestasi milik Yosef, termasuk Wahyu, Kepala Sekolah SMP Yayasan Binpres.
Pemeriksaan ini dilakukan guna untuk penguatan dan penyesuaian dengan saksi lainnya.
Baca Juga: 2 Tahun PRMN, Semangat Ekonomi Kolaboratif Menyikapi Kuatnya Arus Digitalisasi