Baca Juga: Mengaku Tak Percaya Hadist, Dewi Perssik: Malu Sok Ceramah Apalagi Kasih Saran Sama Orang
Baca Juga: Rahasia Cepat Kaya Dengan Baca Ini, Lakukan 1 Kali Sebelum Tidur
Tidak hanya kabar pencetakan uang, Bank Indonesia (BI) juga disebut-sebut di media sosial terkena lockdown oleh Bank For International Settlements (BIS) karena mencetak uang sebesar Rp680 triliun yang tidak mendapatkan izin edar dari BIS.
Lockdown dari BIS tersebut mengakibatkan BI tidak dapat melakukan transaksi keuangan internasional dan terjadi pemutusan hubungan perdagangan dengan RI.
Lantas, benarkah Bank Indonesia (BI) mencetak uang hingga Rp300 triliun karena resesi dan negara kritis? Simak faktanya.
Baca Juga: Big Match Totenham Hotspur vs Liverpool di Liga Premier Inggris: Pembuktian Salah Untuk Liverpool
Berdasarkan siaran pers Bank Indonesia (BI) yang dilansir Lingkar Kediri dari ANTARA, kedua kabar tersebut adalah hoaks.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan kabar yang mencatut Bank Indonesia (BI) mencetak uang sebesar Rp300 triliun karena negara kritis adalah berita yang tidak benar dan tidak didukung oleh data, fakta dan infromasi valid.
"Tugas BI dalam mencetak uang dilakukan di bawah amanat undang-undang dengan berbagai pertimbangan seperti kebutuhan likuiditas perekonomian, mengganti uang lusuh, dan lainnya. Jadi tidak bisa dilakukan tanpa perhitungan karena akan membahayakan perekonomian," kata Erwin.