Baca Juga: 4 Tips Sukses Menaikkan Keuntungan dengan Media Promosi Online, Pebisnis Wajib Tahu
Kemudian tentang kabar BI terkena lockdown oleh Bank For International Settlements (BIS).
Kabar itu juga merupakan kabar yang tidak kredibel, menyesatkan, dan bertujuan membuat keresahan masyarakat.
BIS tidak memiliki tugas terkait dengan pengedaran uang di bank sentral atau otoritas moneter negara anggotanya.
Baca Juga: Update Kasus COVID 19 di Indonesia 27 Januari 2020 Capai Angka 1 Juta
Pencetakan dan peredaran mata uang adalah wewenang masing-masing negara dan tidak perlu meminta izin BIS.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kabar yang mengklaim Bank Indonesia (BI) mencetak uang mencapai Rp300 triliun karena negara kritis adalah salah atau hoaks.***