Cek Fakta: Video DPR Telah Resmi Mencopot Fadli Zon? Simak Faktanya

- 4 Februari 2021, 08:52 WIB
Fadli Zon.
Fadli Zon. //Instagram.com/Fadli Zon

LINGKAR KEDIRI – Beredar video yang mengklaim bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi mencopot Fadli Zon.

Video yang beredar di Youtube tersebut berjudul “MKD DPR RESMI COPOT FADLI ZON ~ BERITA TERBARU HARI INI 1 JANUARI 2021 LIKE VIDEO PORNO DEWI TANJUNG.”

Lebih lanjut, video itu diunggah oleh kanal Youtube ‘Pengawal Istana’ pada tanggal 1 Februari 2021.

Baca Juga: Harus Cermat, Pilih Pasangan Pria Terbaik Berdasarkan Zodiaknya, Anda Wajib Tau Simak Ulasannya!

tangkapan layar video yang mengklaim bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi mencopot Fadli Zon.
tangkapan layar video yang mengklaim bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi mencopot Fadli Zon. turnbackhoax.id

Lantas benarkah kabar yang menyebut bahwa DPR resmi mencopot Fadli Zon? Simak berikut faktanya.

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilansir dari laman turnbackhoax.id, diketahui bahwa isi dari konten video tersebut merupakan pembacaan artikel dari dua portal media.

Baca Juga: Ternyata Ini Ciri Pria yang Sedang Kasmaran Menurut Zodiaknya Leo, Salah Satunya Suka Memuji

Yaitu artikel pertama berjudul “Dewi Tanjung Desak MKD DPR Beri Fadli Zon Sanksi Soal ‘Like’ Konten Pornografi: Pecat!” yang tayang pada 1 Februari 2021.

Dan artikel kedua dengan judul “Fadli Zon Digugat DPD Ikatan Keluarga Minangkabau” yang tayang pada 31 Januari 2021.

Pada artikel pertama, berisikan berita mengenai Dewi Tanjung, politisi PDIP, menanyakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas tindak lanjut pelaporannya terhadap Fadli Zon.

Baca Juga: Kesempatan Emas Al Untuk Temukan Bukti Pembunuhan Roy, Sinopsis Ikatan Cinta 4 Februari 2021

Terkait dengan akun Twitter Fadli memberikan like terhadap konten pornografi.

Tidak ditemukan pernyataan dari pihak MKD DPR RI telah resmi mencopot Fadli Zon dalam artikel tersebut.

Kemudian, pada artikel kedua berisikan pemberitaan mengenai gugatan DPD Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Kota Tangerang kepada Fadli Zon terkait surat pencabutan SK Pengurus DPD IKM Kota Tangerang yang dianggap melenceng dari AD/ART organisasi.

Baca Juga: Anda Jomblo? Berikut Tips Menarik untuk Mencari Pasangan Lewat Aplikasi Kencan Online

Dalam artikel tersebut juga tidak ditemukan pernyataan pihak MKD DPR RI telah mencopot Fadli Zon dari anggota DPR RI.

Hingga artikel ini dibuat pada 4 Februari 2021, Fadli Zon masih terdaftar sebagai Anggota DPR RI dengan nomor anggota 86 dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya daerah pemilihan Jawa Barat V.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa video yang mengklaim DPR resmi mencopot Fadli Zon adalah hoaks dan termasuk dalam kategori konten yang menyesatkan.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah