LINGKAR KEDIRI – Beberapa akun media sosial ramai membincangkan terkait pekerja J&T mogok kerja karena gaji dipotong.
Berita tersebut berawal dari unggahan pada salah satu pemilik akun tiktok yang tengah memperlihatkan banyaknya tumpukan paket yang tidak beraturan di sejumlah tempat.
Dalam unggahan tersebut, terdapat sebuah narasi yang menyebutkan bahwa pekerja jnt melalukan mogok kerja karena gaji yang di potong.
Baca Juga: Hasil Liga Inggris, Hanya 8 Menit Leicester Buat Liverpool Telan Pil Pahit Tiga Kali Beruntun
Ada pula narasi dalam video tersebut adalah sebagai berikut:
"Pekerja J&t mogok gaji kena potong. Patutlah barang aku tak sampai-sampai, semoga dipermudahkan."
Lantas apakah hal tersebut benar?
Dikutip oleh lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari laman trun back hoax
bahwa telah dilakukan periksa Fakta Luthfiyah Oktari Jasmien dari Institue Agama Islam Negeri Surakarta.
Hasil dari periksaan tersebut menjelaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Faktanya dari pihak J&T telah melakukan klarifikasi bahwa tidak ada pemotongan gaji dan mogok kerja. Dikabarkan bahwa kasus tersebut ternyata terjadi di Malaysia.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Romantis di Hari Valentine untuk Pasangan dan Orang Tersayang
J&T berkomitmen membangun sistem kompensasi dan tunjangan yang lengkap untuk meningkatkan tunjangan karyawan.
Setelah melalui pertimbangan menyeluruh dan sesuai dengana aturan serta ketentuan bonus yang sesuai Undang-Undang Perburuhan Malaysia J&T memberikan bonus akhir tahun kepada karyawan yang telah bekerja selama satu tahun.
Namun sayang, beberapa karyawan departemen tertentu tidak mengetahui skema pembayaran bonus yang menyebabkan penyontiran paket dengan kekerasan pada 4 Februari memicu beberapa karyawan untuk membuat gangguan kolektif dan memposting video tersebut ke media sosial.
Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ini Alasan Pria Lebih Senang Dengan Wanita Tanpa Make Up
klaim bahwa pekerja J&T melakukan mogok kerja karena pemotongan gaji tidak benar. Pihak J&T telah mengklarifikasi bahwa tidak ada pemotongan gaji dan mogok kerja sehingga masuk dalam kategori konten yang salah.***