Cek Fakta: Terjerat Pasal Berlapis, Rocky Gerung Dijebloskan ke Penjara? Simak Faktanya

- 23 Februari 2021, 09:44 WIB
Rocky Gerung
Rocky Gerung /Tangkapan layar YouTube/Rocky Gerung Official

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilansir dari ANTARA, menemukan konten tersebut merupakan sampul video di kanal Youtube Suara Istana, video tersebut diunggah pada 21 Februari 2021.

Video yang mengklaim Rocky Gerung dijebloskan ke penjara karena terjerat pasal berlapis itu telah ditonton sebanyak 104.718 kali dan disukai oleh 1.600 pengguna.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 23 Februari 2021: Tak Bisa Mengelak, Bukti Demi Bukti Membuktikan Elsa Pelaku Utama

Namun, dalam video berdurasi 10 menit tersebut tidak terdapat informasi yang menunjukkan Rocky Gerung ditangkap.

Lebih lanjut, video itu berisi tentang pelaporan Rocky Gerung ke polisi oleh ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab atas dugaan penghinaan kepada Presiden Jokowi.

Husin Shihab mengaku sakit hati dengan pernyataan Rocky Gerung dalam video dialognya bersama Hersubeno Arief yang ditayangkan di kanal Youtube Rocky Gerung Official.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kabar yang mengklaim bahwa Kapolri seret Rocky Gerung ke penjara karena terjerat pasal berlapis adalah salah atau hoaks.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x