LINGKAR KEDIRI – Beredar kabar di media sosial yang mengklaim bahwa ILC (Indonesia Lawyers Club) telah dilayang tayang karena sering berikan kritik ke pemerintah.
Dalam kabar yang beredar juga menyebut bahwa pelarangan tayang ILC menandakan bahwa pemerintah tidak menginginkan kritik dari masyarakat.
Berikut adalah narasi kabar yang menyebut ILC dilayang tayang karena sering berikan kritik ke pemerintah:
Baca Juga: Nuklir Iran Berada di Titik Kritis, China Menilai Pencabutan Sanksi Sebagai Kunci Kebuntuan
“Kalau betul butuh kritikan, kenapa ILC di larang tayang?
Kalo ILC aja gak boleh tak perlu basa basi pak dee
Coba kasi bukti..
Tayangkan ILC kembali”
Baca Juga: Inilah 6 Arti Mimpi Tentang Kematian Menurut Primbon, Salah Satunya Umurnya Panjang
Lantas, benarkah kabar yang mengklaim bahwa ILC dilayang tayang karena sering berikan kritik ke pemerintah? Simak faktanya.
Berdasarkan hasil penelusuran yang dilansir dari laman turnbackhoax.id, tidak ditemukan hal-hal berbau politis seperti pelarangan ataupun pencabutan izin oleh pemerintah tentang penayangan program ILC di televisi.
Pihak TV One juga menyatakan bahwa berhentinya penayangan program ILC dikarenakan masa kerjasama antara pihak TV One dengan pemegang hak siar ILC telah berakhir di tahun 2020.
Sebelumnya, pengumuman mengenai cuti panjang ILC pun telah disampaikan oleh Karni Ilyas, pemimpin redaksi tvOne sekaligus presenter program ILC lewat akun Twitter resminya.
Karni Ilyas mengatakan bahwa berhentinya penayangan program ILC ini dilakukan berdasarkan keputusan manajemen TV One.
“Dear Pencinta ILC: Sekalian kami umumkan edisi ini adalah episode terakhir akhir tahun ini dan merupakan episode perpisahan. Sebab mulai tahun depan berdasarkan keputusan manajemen TV One, ILC dicutipanjangkan sementara waktu,” tulisnya.
Meskipun penayangannya di stasiun televisi berakhir, program ILC sendiri masih akan tayang namun dengan bentuk yang berbeda.
Pihak TV One dan pemegang hak siar ILC berpandangan bahwa program ILC memiliki potensi untuk dapat berkembang lebih pesat di platform digital.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kabar yang mengklaim ILC tidak tayang karena sering berikan kritik kepada pemerintahan adalah hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.***