LINGKAR KEDIRI - Daftar UMKM online di tahun 2021 masih bisa dicoba ke laman www.depkop.go.id.
Pada laman resmi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia tersebut ada beberapa kolom yang harus diisi untuk bisa daftar UMKM online.
Namun perlu diketahui bahwa pendaftaran dan pendataan bantuan UMKM ini adalah bagian dari bantuan wirausaha pemula.
Baca Juga: Epidemiolog UGM: Varian Baru Virus Penyebab Covid-19 Berpotensi Muncul di Indonesia
Bantuan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19, khususnya para wirausaha pemula.
Kementerian Koperasi dan UKM belum lama ini mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dilanjutkan pada 2021.
Baca Juga: Epidemiolog UGM: Varian Baru Virus Penyebab Covid-19 Berpotensi Muncul di Indonesia