LINGKAR KEDIRI – Beredar kabar di media sosial yang mengklaim bahwa Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan bahwa hukum menjual minuman keras boleh untuk membantu kas negara.
Kabar tentang Wapres Ma’ruf Amin yang memperbolehkan menjual minuman keras tersebut beredar di media sosial Facebook yang diunggah oleh akun bernama Yunda di grup ‘PLANGA PLONGO’.
Dalam unggahan tersebut, membagikan hasil screenshot artikel berita berjudul “Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh untuk Membantu Kas Negara” dam memperlihatkan gambar KH Ma’ruf Amin.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 1 Maret: Diluar Dugaan, Aldeabran Malah Membuat Mama Rosa Syok Berat
Postingan yang mendapat 386 likes dan dibagikan sebanyak 143 kali tersebut mencatut portal berita Kompas sebagai sumber artikel.
Adapula narasi dalam unggahan adalah sebagai berikut:
“Aku pikir dengan terpilihnya seorang iyai jadi wapres akan membuat umat Islam tidak dibatasi , ulama dilindungi dan syariah Islam ditegakkan..
Ternyata aku salah”