Cek Fakta: Wapres Sebut Menjual Minuman Keras Boleh, untuk Membantu Kas Negara? Simak Faktanya

- 1 Maret 2021, 10:23 WIB
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin /Instagram/@kyai_marufamin

LINGKAR KEDIRI – Beredar kabar di media sosial yang mengklaim bahwa Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan bahwa hukum menjual minuman keras boleh untuk membantu kas negara.

Kabar tentang Wapres Ma’ruf Amin yang memperbolehkan menjual minuman keras tersebut beredar di media sosial Facebook yang diunggah oleh akun bernama Yunda di grup ‘PLANGA PLONGO’.

Dalam unggahan tersebut, membagikan hasil screenshot artikel berita berjudul “Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh untuk Membantu Kas Negara”  dam memperlihatkan gambar KH Ma’ruf Amin.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 1 Maret: Diluar Dugaan, Aldeabran Malah Membuat Mama Rosa Syok Berat

Postingan yang mendapat 386 likes dan dibagikan sebanyak 143 kali tersebut mencatut portal berita Kompas sebagai sumber artikel.

Adapula narasi dalam unggahan adalah sebagai berikut:

“Aku pikir dengan terpilihnya seorang iyai jadi wapres akan membuat umat Islam tidak dibatasi , ulama dilindungi dan syariah Islam ditegakkan..

Ternyata aku salah”

Benarkah klaim yang menyebut Wapres Ma’ruf Amin memperbolehkan menjual minuman keras untuk membantu kas negara? Simak faktanya.
Benarkah klaim yang menyebut Wapres Ma’ruf Amin memperbolehkan menjual minuman keras untuk membantu kas negara? Simak faktanya. Dok MUI

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x