Namun, MUI belum mengeluarkan fatwa resmi soal legalisasi bisnis minuman beralkohol.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kabar yang menyebut Wapres Ma’ruf Amin memperbolehkan menjual minuman keras untuk membantu kas negara adalah hoaks, dan termasuk kategori Konten yang Menyesatkan.***