Cek Fakta: Telah Beredar Miras Berlabel Halal dari MUI? Begini Faktanya

- 3 Maret 2021, 11:45 WIB
Cek Fakta: Telah Beredar Miras Berlabel Halal dari MUI? Begini Faktanya
Cek Fakta: Telah Beredar Miras Berlabel Halal dari MUI? Begini Faktanya //Telegram

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilansir dari Antara, kabar miras berlabel halal dari MUI merupakan kabar hoaks yang berulang.

Konten foto miras berlabel halal dari MUI itu tidak ada kaitannya dengan investasi miras di Indonesia.

Bahkan Presiden Joko Widodo telah mencabut butir-butir lampiran dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur tentang investasi minuman keras.

Baca Juga: WHO Berani Pastikan Pandemi Covid-19 Tidak Selesai di Akhir Tahun 2021, Begini Penjelasannya

Diketahui, unggahan kabar miras berlabel halal dari MUI merupakan konten hoaks yang telah ada sejak tahun 2017 silam.

MUI juga telah membantah terdapat miras berlabel halal yang beredar di Indonesia.

Lebih lanjut, MUI menegaskan tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk kedua produk miras tersebut.

Baca Juga: Kepribadian Seseorang Lahir di Tanggal 3 Maret Miliki Banyak Kelebihan, dari Cerdas Hingga Adil

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebut beredar miras berlabel halal dari MUI adalah salah atau hoaks.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x