Cek Fakta: Pemprov DKI Jakarta Gunakan Dana Rp160 Miliar untuk Bebaskan Rizieq Shihab? Begini Faktanya

- 6 Maret 2021, 10:52 WIB
Habib Rizieq. /Antara Foto/Muhammad Iqbal.
Habib Rizieq. /Antara Foto/Muhammad Iqbal. /

Unggahan kabar hoaks Pemprov DKI Jakarta gunakan dana Rp160 miliar untuk membebaskan Rizieq Shihab.
Unggahan kabar hoaks Pemprov DKI Jakarta gunakan dana Rp160 miliar untuk membebaskan Rizieq Shihab.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Warga Negara Indonesia Jadi Imam Masjidil Haram Makkah? Simak Faktanya

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 6 Maret: Aldebran Bingung Tidak Kepalang, Andin Hilang Tak Meninggalkan Jejak?

Lantas, benarkah bahwa Pemprov DKI Jakarta gunakan dana Rp160 miliar untuk membebaskan Rizieq Shihab? Berikut faktanya.

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilansir dari ANTARA, tidak ada informasi dan pernyataan resmi dari pihak terkait yang membenarkan narasi tersebut.

Jika mengacu pada sejumlah pemberitaan media massa arus utama, diketahui Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp160 miliar untuk membebaskan lahan di sekitar Sungai Ciliwung.

Baca Juga: Ikatan Cinta 6 Maret: Peluang Dalam Kesempitan, Elsa Manfaatkan Hilangnya Andin untuk Menyelamatkan Dirinya

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Juaini Yusuf, mengatakan dana pembebasan lahan itu diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun 2020.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebut Pemprov DKI Jakarta gunakan dana Rp160 miliar untuk membebaskan Rizieq Shihab adalah informasi yang salah atau hoaks.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x