Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Warga Negara Indonesia Jadi Imam Masjidil Haram Makkah? Simak Faktanya
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 6 Maret: Aldebran Bingung Tidak Kepalang, Andin Hilang Tak Meninggalkan Jejak?
Lantas, benarkah bahwa Pemprov DKI Jakarta gunakan dana Rp160 miliar untuk membebaskan Rizieq Shihab? Berikut faktanya.
Berdasarkan hasil penelusuran yang dilansir dari ANTARA, tidak ada informasi dan pernyataan resmi dari pihak terkait yang membenarkan narasi tersebut.
Jika mengacu pada sejumlah pemberitaan media massa arus utama, diketahui Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp160 miliar untuk membebaskan lahan di sekitar Sungai Ciliwung.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Juaini Yusuf, mengatakan dana pembebasan lahan itu diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun 2020.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebut Pemprov DKI Jakarta gunakan dana Rp160 miliar untuk membebaskan Rizieq Shihab adalah informasi yang salah atau hoaks.***