Anies Baswedan Terancam Hukuman Mati Karena Terlibat Kasus Korupsi Rp763,85 Miliar? Begini Faktanya

- 15 Juli 2021, 08:13 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /Pikiran-rakyat.com/Amir Faisol/

LINGKAR KEDIRI – Baru-baru ini beredar kabar bahwa Gubernur DKI Jakarta terlibat kasus Korupsi Rp763,85 Miliar.

Kabar tersebut pun lantas membuat Publik kaget, dan menanyakan kebenaran akan kabar ini yang menyangkut Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Padahal Gubernur DKI Jakarta ini sedang sibuk menangani kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta yang terus meningkat.

Baca Juga: China Dikabarkan Meminta Pulau Kalimantan Sebagai Jaminan Hutang Indonesia, Begini Faktanya

Disebutkan dalam kabar tersebut, Anies Baswedan ditangkap oleh penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang menemukan adanya dana yang terbuang mencapai lebih dari Rp763,85 Miliar dan Anies baswedan terancam hukuman mati.

Informasi kabar itu telah tersebar melalui unggahan vidio di Kanal YouTube POLITIK NUSANTARA pada Selasa 13 Juli 2021 yang berjudul “BERITA TERKINI ` BPK & KPK Temukan Bukti Hangusnya Anggaran DKI! Anies Terancam Hukuman Mati”.

Adapun narasi yang ditulis di dalam thumbnail vidio tersebut adalah sebagai berikut:

“KORUPSI Rp763,85 MILIAR!! TERANCAM HUKUMAN MATI !! BP, KPK, DAN KEPOLISIAN TERPAKSA AMANKAN ANIES”. Yang dikutip dari Kanal YouTube POLITIK NUSANTARA.

Baca Juga: Khawatir Ide Perdana Menteri Inggris, Peneliti Menemukan Cara Cepat Penyembuhan Long Covid

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah