LINGKAR KEDIRI – Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China sempat menjadi sorotan tajam netizen ke Indonesia, pasalnya TKA China dianggap memiliki hak istimewa.
Betapa tidak, saat berjalan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, TKA china masih dengan mudah berkeliaran keluar masuk di Indonesia.
Diketahui, sekitar 20 TKA China mendarat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Sulawesi Selatan dengan penerbangan domestik pada Sabtu, 3 Juli 2021 silam.
Di tengah polemik pemerintah Indonesia yang memberikan izin tenaga kerja asing ke Indonesia itu kini telah beredar informasi terkait TKA China yang telah melarang masyarakat untuk mengumandangkan adzan.
Baca Juga: WHO Selidiki Ulang Asal-usul Covid-19 di Laboratorium Wuhan, Namun China Menolak, Ada Apa?
Tidak hanya itu, TKA China juga dikabarkan telah merusak masjid di Kalimantan.
Berita tersebut beredar melalui unggahan video di Kanal YouTube Detik Channel pada 24 Juni 2021.
Video tersebut diunggah dengan judul huruf kapital: 'BERITA HARI INI GAWAT !! TKA C!NA RUSA4K MASJID DAN LARANG ADZAAN !! VIRAL HARI INI'.
Sedangkan, narasi thumbnail yang tertulis dalam video adalah sebagai berikut:
"BIADAAB !! TKA CINA LARANG ADZAN DAN HANCURKAN MASJID DI KLIMANTAN !! DAYAK & FPI BERSATU !!
JANGAN PANCING K3MARAHAAN KAMI & UMAT ISLAM !! BERANI GANGGU ISLAM KALIAN BERHADAPAN DENGAN KAMI!!" bunyi narasi dalam thumbnail video, seperti dikutip LingkarKediri.com dari Kanal YouTube Detik Channel.
Namun, berdasarkan hasil penelusuran Lingkar Kediri mengenai informasi yang mengklaim TKA asal China telah melarang masyarakat untuk mengumandangkan adzan dan telah merusak masjid di Kalimantan adalah tidak benar alias hoaks.
Faktanya, tidak ditemukan informasi valid dan resmi dari sumber-sumber pemerintahan yang mendukung kebenaran klaim dalam judul maupun thumbnail dari unggahan video kanal YouTube tersebut.
Sementara kanal YouTube Detik Channel yang mengunggah video tersebut juga bukan kanal YouTube pemberitaan resmi dan terdaftar, serta tidak jelas siapa yang bertanggung jawab atas konten yang diunggahnya.
Sehingga, dapat ditarik kesimpulan bahwa informasi yang disebutkan dalam thumbnail video, yang menyebutkan TKA China telah melarang masyarakat untuk mengumandangkan adzan dan telah merusak masjid di Kalimantan adalah tidak benar.
Ironisnya hingga berita ini diturunkan, unggahan video yang memiliki durasi 10 menit 6 detik itu telah ditonton hingga 378.848 kali, memiliki tombol menyukai hingga 5,2 ribu kali, tombol tidak menyukai 221 kali, dan kolom komentar sebanyak 2,7 ribu.
Disclaimer: artikel ini pernah tayang di seputartangsel dengan judul “TKA China Diisukan Telah Larang Adzan dan Merusak Masjid di Kalimantan, Begini Faktanya”.***