Cek Fakta: KPK Segel Rumah dan Aset Milik Putra SBY, Edhie Baskoro Karena Kasus Hambalang, Begini Faktanya

- 26 Juli 2021, 07:30 WIB
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI dengan Menko Perekonomian; Menko Polhukam; Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; dan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI dengan Menko Perekonomian; Menko Polhukam; Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; dan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021. /DPR RI/Andri

LINGKAR KEDIRI – Putra SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono dikabarkann terlibat kasus Hambalang yang mengakibatkanrumahnya disegel oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Infromasi tersebut mengatakan tak hanya rumah yang disegeloleh KPK, melainkan seluruh asset miliknya juga disita oleh KPK.

Kabar informasi tersebut viral setelah diunggah oleh kanalYoutube Teropong Istana pada Minggu, 25 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang, Ada 4 Peraturan Penting yang Wajib untuk Diketahui

Vidio yang mengabarkan penyegelan rumah milik putra SBY tersebut berjudul “BERITA VIRAL ¬ AKHIRNYA KPK SITA SELURUH ASET EDI BASKORO ¬ Berita Terbaru”.

Adapun thumbnail dan narasi di dalam vidio tersebut yang beredar, thumbnail vidio tersebut memperlihatkan foto putraSBY (Ibas) yang mengenakan rompi berwarna oranye tengahdibawa oleh sejumplah orang berseragam KPK.

Sedangkan narasi di dalam vidio tersebut sebagai berikut:

“AKHIRNYA TERJADI..!!!

RUMAH EDI BASKORO DISEGEL

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x