Cek Fakta: KPK Segel Rumah dan Aset Milik Putra SBY, Edhie Baskoro Karena Kasus Hambalang, Begini Faktanya

- 26 Juli 2021, 07:30 WIB
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI dengan Menko Perekonomian; Menko Polhukam; Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; dan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI dengan Menko Perekonomian; Menko Polhukam; Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; dan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021. /DPR RI/Andri

TERLIBAT KASUS HAMBLANG AKHIRNYA KPK LAKUKAN INI”. Tulis narasi dalam vidio tersebut.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021: Hal Teknis Lainnya Dijelaskan Menko

Hingga berita ini ditulis, vidio tersebut sudah ditonton lebih dari17.000 kali.

Sontak beredarnya kabar informasi tersebut membuat publikterkejut dan mempertanyakan kebenaran akan kabar klaimtersebut.

Namun, setelah ditelusuri, kabar klaim yang mengatakan bahwarumah dan seluruh asset putra SBY itu disita oleh KPK adalahtidak benar atau hoaks.

Baca Juga: Denny Darko Bongkar Isu Jokowi End Game, Sebut Sosok Kekuatan Lama Hingga Pemerintah Tak Miliki Keberanian

Selain itu, tidak ada informasi valid terkait kabar yang mengklaim penyitaan asset dan rumah putra SBY tersebut.

Faktanya, foto yang digunakan sebaga thumbnail vidio tersebutadalah foto hasil editan.

Faktanya, di dalam vidio tersebut juga tidak ada informasi yang mendukung akan kabar yang menginformasikan seperti apayang diklaim pada judul.

Dapat disimpulkan bahwa kabar yang menginformasikan KPK menyegel rumah dan asset putra SBY karena terlinat kasushamblang adalah tidak benar atau hoaks.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah