BREAKING NEWS! Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021: Hal Teknis Lainnya Dijelaskan Menko

- 25 Juli 2021, 20:48 WIB
Presiden Jokowi dalam siaran pers perpanjangan PPKM Level 4.
Presiden Jokowi dalam siaran pers perpanjangan PPKM Level 4. /Dok. Sekretariat Presiden

LINGKAR KEDIRI – Presiden Joko Widodo melalui konferensi pers menyampaikan perkembangan terkini mengenai PPKM secara virtual yang digelar di Istana Merderka pada Minggu, 25 Juli 2021.

Ia mengapresiasi kepada seluruh masyarakat Indonesia yang memberi dukungan terhadap pelaksanaan PPKM Darurat selama 23 hari.

Jokowi mengatakan tren kasus Covid-19 mengalami penurunan di Provinsi Jawa-Bali, namun protokol kesehatan masih harus diperketat karena varian delta sangat menular.

Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Kecewa pada Media yang Hiraukan Kode Etik Jurnalis Demi ‘Clickbait’

“Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat, aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan sehari-hari harus diprioritaskan,” ujar Jokowi.

“Dengan memperhatikan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli – 2 Agustus 2021,” sambungnya sebagaimana dikutip Lingkar Kediri dari kanal Youtube Sekretariat Presiden pada 25 Juli 2021.

Ia memaparkan keputusan itu akan dilakukan dengan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati sebagai berikut.

Baca Juga: Berikut Tanda Seseorang Memiliki Kemampuan Spiritual Terpendam, Ketahui Apa Saja

1. Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: youtube sekretariat negara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x