BREAKING NEWS! Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021: Hal Teknis Lainnya Dijelaskan Menko

- 25 Juli 2021, 20:48 WIB
Presiden Jokowi dalam siaran pers perpanjangan PPKM Level 4.
Presiden Jokowi dalam siaran pers perpanjangan PPKM Level 4. /Dok. Sekretariat Presiden

2. Pasar rakyat yang menjual selain sembako, diperbolehkan buka dengan kapasitas 50 persen sampai pukul 15.00 WIB.

3. Pedagang kaki lima, toko klontong, outlet voucher, pangkas rambut, dan usaha-usaha kecil lainnya, diperbolehkan buka sampai pukul 21.00 WIB.

4. Warung makan, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha sendiri, diperbolehkan buka sampai pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Usai Sembuh dari Covid-19, Penyintas Beresiko Alami Serangan Jantung, Perikarditis Hingga Kerusakan Paru-paru

Jokowi menyerahkan segala hal teknis lainnya seperti pemberian bantuan sosial, bantuan usaha mikro akan dijelaskan secara terperinci oleh Menko atau Menteri terkait.

“Secara khusus saya minta kepada Menteri terkait juga melakukan langkah maksimal, untuk membagikan vitamin, obat-obatan, konsultasi dokter terhadap isolasi mandiri, serta dukungan pengobatan di rumah sakit,” ucap Jokowi.

Ia menekankan untuk daerah yang memiliki angka kematian yang tinggi perlu meningkatkan kapasitas rumah sakit, isolasi terpusat, serta ketersediaan oksigen.

Baca Juga: Cek Fakta: Rumah Edhie Baskoro Yudhoyono Resmi Disegel KPK beserta Aset yang Dimilikinya

Jokowi menghimbau masyarakat agar selalu waspada, karena kemungkinan dunia akan mengalami varian lainnya yang lebih menular.

“Oleh karena itu saya memerintahkan agar testing, tracing, bisa ditingkatkan lebih tinggi. Dan respon treatment yang cepat untuk menekan laju penularan dan meningkatkan angka kesembuhan,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: youtube sekretariat negara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah