Hal tersebut telah diatur dalam TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang pembubaran PKI dan Larangan Komunisme atau Marxisme.
Video viral itu hanya menujukkan potongan ceramah Gus Najih Maimoen yang menilai pemerintah Indonesia bersekongkol dengan komunis untuk menggunakan vaksin sebagai upaya pembunuhan masyarakat.
Video dengan durasi 10 menit 3 detik itu juga tidak memiliki penanggungjawab yang jelas.***
Disclaimer: Sebelumnya, artikel ini pernah tayang di seputartangsel.pikiran-rakyat.com dengan judul “Komunis Diisukan Sedang Mengatur Rencana untuk Menangkap Para Kyai, Cek Faktanya”.