Cek Fakta: Pemilik Kartu Vaksin Dapat Kompensasi PPKM Darurat Rp1 Juta Mulai Agustus, Begini Faktanya

- 31 Juli 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi Bantuan
Ilustrasi Bantuan /pixabay/KrakenPlaces/

LINGKAR KEDIRI – Tersiar kabar informasi bahwaseseorang yang sudah vaksin dan memiliki kartu vaksin berhakmendapatkan kompensasi PPKM senilai Rp1 Juta.

Kabar tersebut dibagikan di media sosial Facebook, kabartersebut menginformasikan bahwa pemilik sertifikat vaksinCovid-19 akan mendapatkan bantuan Rp1.000.000 mulaitanggal 1 Agustus 2021 mendatang.

Bantuan tersebut diklaim sebagai kompensasi yang diberikanoleh pemerintah selama PPKM diberlakukan.

Baca Juga: Rafael Malalangi Dinyatakan Lulus Pasca Kapolri Menyetujui Tambahan Kuota Calon Siswa Bintara

Dalam unggahan yang disebar pada media sosial Facebook tersebut terdapat narasi, berikut narasinya:

“Di klik we di Google…https://s.id/e-ktp-covid19”. Tulis narasitersebut

Sontak postingan tersebut menjadi sorotan publik yang sudahmemiliki kartu vaksin dan mempertanyakan kebenaran dariinformasi tersebut.

Baca Juga: Viral! Dinyatakan Lulus Seleksi Bintara Polri, Nama Rafael Malalangi jadi Hilang, Kombes Pol Sulut:Salah Input

Namun setelah ditelusuri tim lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari antaranews.com, klaim yang nginformasikan bahwa pemilikkartu vaksin akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp1 Juta adalah tidak benar atau hoaks.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x