Faktanya, dalam tautan yang tersebar tersebut tidak berisi daftar nama penerima kompnsasi Rp1 Juta PPKM
Faktanya, di dalam tautan yang disebar tersebut hanya berisikankata candaan belaka.
Selain itu, tidak sumber-sumber resmi pemerintah juga tidakmenginformasikan bahwa penerima kartu vaksin akanmendapatkan kompensasi sebesar Rp1 Juta.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 30 Juli 2021: Elsa Mendekam di Penjara, Nino Mendekati Andin Lagi
Faktanya yang sebenarnya, Penerima bantuan Rp1 Juta pada pemberlakuan PPKM tersebut bukan diberikan kepada pemilikkartu vaksin. Namun, diberikan kepada pekerja dengan upahpaling banyak Rp3,5 Juta perbulan yaitu Bantuan Subsidi Upah(BSU).
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa klaim yang mengatakan bahwa pemilik kartu vaksin dapat kompensasiPPKM sebesar 1 Juta adalah tidak benar atau hoaks.***