Cek Fakta: Pemilik Kartu Vaksin Dapat Kompensasi PPKM Darurat Rp1 Juta Mulai Agustus, Begini Faktanya

- 31 Juli 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi Bantuan
Ilustrasi Bantuan /pixabay/KrakenPlaces/

Faktanya, dalam tautan yang tersebar tersebut tidak berisi daftar nama penerima kompnsasi Rp1 Juta PPKM

Faktanya, di dalam tautan yang disebar tersebut hanya berisikankata candaan belaka.

Selain itu, tidak sumber-sumber resmi pemerintah juga tidakmenginformasikan bahwa penerima kartu vaksin akanmendapatkan kompensasi sebesar Rp1 Juta.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 30 Juli 2021: Elsa Mendekam di Penjara, Nino Mendekati Andin Lagi

Faktanya yang sebenarnya, Penerima bantuan Rp1 Juta pada pemberlakuan PPKM tersebut bukan diberikan kepada pemilikkartu vaksin. Namun, diberikan kepada pekerja dengan upahpaling banyak Rp3,5 Juta perbulan yaitu Bantuan Subsidi Upah(BSU).

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa klaim yang mengatakan bahwa pemilik kartu vaksin dapat kompensasiPPKM sebesar 1 Juta adalah tidak benar atau hoaks.***

 

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x