Penyaluran Bansos Pekalongan Dipantau Menteri Sosial: Patuhi Prinsip Akuntabilitas dan Transparan Anggaran

- 30 Juli 2021, 08:49 WIB
Mensos Tri Rismaharini
Mensos Tri Rismaharini /Tangkap Layar Youtube/ Kemensos RI.

 

LINGKAR KEDIRI - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Pandjaitan pekan lalu telah memerintahkan agar penyaluran bantuan sosial segera dilakukan.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kg.

Bantuan sosial berupa beras merupakan bantuan tambahan di masa PPKM dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Perum Bulog, mengingat jaringan Bulog tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Keberuntungan Berpihak Pada Shio Naga, Semua Pekerjaan Shio Anjing Dihargai, Simak Ramalan Shio Hari ini

Pada 27 Juli 2021 lalu, Menteri Sosial Risma bersama jajarannya, melakukan kunjungan kerja ke Pekalongan untuk memastikan penyaluran bansos berjalan dengan lancar.

Menteri Sosial meminta agar pelaksanaan penyaluran bansos dipastikan 6T yaitu tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi.

“Saya meminta semua pihak untuk mengawal penyaluran bansos dengan mematuhi prinsip akuntabilitas dan transparan anggaran,” ujar Menteri Sosial sebagaimana dikutip Lingkar Kediri dari kemensos.go.id pada 27 Juli 2021.

Baca Juga: Cek Fakta: Arab Saudi Desak Presiden Jokowi Lengserkan Anies Baswedan dari Jabatannya, Begini Faktanya

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x