Cek Fakta: Jokowi Perihal Pemindahan Ibukota Akan Jual Separuh dari Pulau Kaltim, Begini Faktanya

- 6 September 2021, 19:14 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Instagram/@jokowi

Isi artikel itu menyebutkan bahwa Jokowi memang berencana menjual sebagian lahan ibu kota baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kaltim. 

Namun, lahan yang dijual hanya seluas 30.000 hektare. Langkah itu diambil karena lahan seluas 180.000 hektare yang diperuntukkan bagi ibu kota baru terlalu luas.

Dilansir LingkarKediri.pikiran-rakyat dari situs turnbackhoax.id, disebutkan bahwa lahan yang akan digunakan untuk ibu kota pada tahap awal hanya seluas 40.000 hektare. 

Sementara lahan yang akan digunakan untuk pengembangan ibu kota dalam jangka panjang seluas 110.000 hektare. Karena itu, sisanya yang seluas 30.000 hektare direncanakan akan dijual.

Baca Juga: Hukum Percaya Kepada Ramalan Menurut Islam, Inilah Jenis Ramalan yang Perlu Diketahui

Jokowi juga menambahkan bahwa penjualan lahan tersebut dikhususkan untuk pembeli individu, dan bukan perusahaan, maupun pengembang properti.

Jokowi yakin hasil penjualan tanah negara ini bakal cukup untuk membiayai pemindahan ibu kota.

Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa pembelian tanah itu harus disertai dengan pembangunan minimal dua tahun setelah membeli.

Baca Juga: Hukum Percaya Kepada Ramalan Menurut Islam, Inilah Jenis Ramalan yang Perlu Diketahui

Jika lewat batas dua tahun, negara akan mengambil alih tanah melalui sebuah badan otoritas pengelola ibu kota baru.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah