Adapun dikutip dari situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim, luas wilayah daratan Kaltim mencapai 127.267,52 kilometer persegi atau 12.734.692 hektare.
Artinya, luas separuh Kaltim mencapai 6.367.346 hektare, jauh lebih besar dibandingkan luas lahan di ibu kota baru yang direncanakan untuk dijual, yakni 30.000 hektare.
Dengan demikian, kesimpulannya mengenai kabar mengklaim Presiden Jokowi yang mengatakan perihal pemindahan ibu kota akan menjual separuh dari pulau Kaltim adalah salah atau hoaks.***