LINGKAR KEDIRI – Beredar kabar yang mengklaim bahwa Rocky Gerung terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Dalam kabar itu juga mengatakan bahwa Bareskrim Polri telah mengumumkan secara resmi ancaman hukuman penjara ke Rocky Gerung.
Kabar tersebut mendadak heboh setelah diunggah oleh kanal Youtube Buku Harian pada 12 September 2021.
Baca Juga: Lakukan 7 Cara Ini Saat Anak Tantrum, Nomor 7 Wajib Diterapkan Orang Tua
Kabar berupa video itu diunggah dengan narasi judul sebagai berikut.
"Berita Terkini ~ Resmi Dari Bareskrim, Rocky Gerung Terancam Dipenjara"
Dalam thumbnail video juga terlihat foto Rocky Gerung berpakaian orange tengah berdiri di samping sejumlah anggota Kepolisian.
Adapula narasi yang disertakan dalam thumbnail video adalah sebagai berikut.
"AKHIRNYA !!!