Polri Dikabarkan Telah Resmi Jatuhkan Hukuman 7 Tahun Penjara ke Rocky Gerung, Benarkah? Begini Faktanya

- 15 September 2021, 07:15 WIB
benarkah kabar yang mengklaim Bareskrim Polri telah resmi umumkan Rocky Gerung terancam hukuman penjara selama tujuh tahun? Begini faktanya.
benarkah kabar yang mengklaim Bareskrim Polri telah resmi umumkan Rocky Gerung terancam hukuman penjara selama tujuh tahun? Begini faktanya. /Tangkapan layar/Kanal YouTube Rocky Gerung Official

RESMI DARI BARESKRIM

ROCKY GERUNG TERANCAM 7 TAHUN PENJARA,"

Baca Juga: Haikal Hassan Dikabarkan Tantang Pemerintah dengan Seruan Jihad, Benarkah Demikian? Cek Faktanya!

Thumbnail video yang mengatakan bahwa Bareskrim Polri resmi umumkan Rocky Gerung terancam 7 tahun penjara
Thumbnail video yang mengatakan bahwa Bareskrim Polri resmi umumkan Rocky Gerung terancam 7 tahun penjara Tangkapan Layar YouTube Buku Harian

Lantas benarkah kabar yang mengklaim Bareskrim Polri telah resmi umumkan Rocky Gerung terancam hukuman penjara selama tujuh tahun? Begini faktanya.

Berdasarkan hasil penelusuran, klaim yang mengatakan bahwa Bareskrim Polri resmi umumkan Rocky Gerung terancam hukuman 7 tahun penjara adalah tidak benar.

Baca Juga: Masjid Agung Istiqlal Dikabarkan Pasang Lampu Gemerlap Seperti Diskotik, Simak Faktanya!

Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid terkait hal tersebut.

Mantan dosen filsafat Universitas Indonesia (UI) itu bahkan terlihat masih aktif melakukan siaran langsung melalui kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Senin pagi.

Selain itu, dalam video yang diunggah oleh kanal YouTube Buku Harian, tidak terkandung narasi maupun informasi seperti apa yang diklaim pada judul.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah