Video berdurasi 8 menit 21 detik itu hanya berisikan cuplikan kasus Rocky Gerung yang tengah berkonflik dengan PT Sentul City Tbk terkait kepemilikan lahan.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kabar yang mengkalim Bareskrim Polri telah resmi umumkan Rocky Gerung terancam hukuman penjara selama tujuh tahun adalah salah atau hoaks.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di seputartangsel.pikiran-rakyat.com dengan judul “Bareskrim Polri Resmi Umumkan Rocky Gerung Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara? Cek Faktanya”.***