LINGKAR KEDIRI – Beredar kabar yang mengklaim bahwa Habib Rizieq Shihab (HRS) resmi bebas hari ini.
Dalam kabar juga disebutkan bahwa Bima Arya memberikan kesaksian palsu agar Habib Rizieq dipenjara.
Bahkan disebutkan bahwa umat akan penjarakan Bima Arya karena telah menzalimi Habib Rizieq.
Baca Juga: Segera Hindari! 5 Kebiasaan Buruk Ini Bikin Tubuh Cepat Gemuk Lho, Nomor 4 Sering Kita Abaikan
Kabar tersebut pertamakali diunggah di kanal Youtube Gajah Mada TV pada Rabu, 15 September 2021.
Kabar yang mencatut nama Habib Rizieq itu diunggah dengan narasi judul sebagai berikut.
“SAH! HAKIM AGUNG BEBASKAN HABIB RIZIEQ PAGI INI, UMAT BAKAL PENJARAKAN BIMA ARYA KARENA ZALIMI ULAMA”
Dalam thumbnail video juga terlihat foto yang memperlihatkan bahwa Hakim Agung seolah menerima kasasi Habib Rizieq.
Adapula narasi yang disertakan dalam thumbnail video adalah sebagai berikut.