Haris Azhar Resmi Jadi Tersangka, Laporan Luhut Ditindak Lanjuti Bareskrim Polri? Cek Faktanya! 

- 1 Oktober 2021, 09:56 WIB
Direktur Lokataru Haris Azhar dikabarkan tak berkutik dan ditetapkan jadi tersangka oleh Bareskim Polri
Direktur Lokataru Haris Azhar dikabarkan tak berkutik dan ditetapkan jadi tersangka oleh Bareskim Polri /Antara/Wahyu Putro A

 

LINGKAR KEDIRI – Beredar video yang mengklaim Direktur Lokataru Haris Azhar jadi tersangka dan tak berkutik setalah laporan dari Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) ditindak lanjuti Bareskrim Polri.

Dalam video tersebut juga menyebutkan laporan luhut tidak akan sia-sia dikarenakan Bareskrim Polri dengan cepat menetapkan Haris Azhar sebagai tersangka.

Informasi tersebut beredar setelah kanal YouTube Politik Nusantara mengunggah video berjudul "Berita Terkini ~ Haries Azhar Tak Berkutik,Bareskrim Polri Lakukan Tindak Lanjuti Laporan Pak Luhut" pada Selasa, 28 September 2021.

Baca Juga: Kenali 5 Fakta Kabel Jasuka Milik PT Telkom, Jika Bermasalah Dapat Terjadi Gangguan Internet se-Indonesia

Video itu diketahui sudah ditonton sebanyak 140.374 kali dan disukai 1.500 kali, saat berita ini ditulis.

Dalam video tersebut membuat heran ketika thumbnail tersebut bernarasikan konferensi pers yang dilakukan Bareskrim Polri sebagai berikut:

"USAHA PAK LUHUT TIDAK SIA SIA... !!

LANGSUNG DARI BARESKRIM POLRI !!

AKHIRNYA HARIEZ AZHAR RESMI DITETAPKAN,"

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: seputartangsel.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah